Selamat Datang di Malaikat Bumi

http://malaikatbumi.blogspot.com/

Selasa, 29 Januari 2013

Menyikapi Perbedaan Pendapat Menurut Islam


]إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ  وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ[

Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian,  dan bertakwalah kalian  kepada Allah supaya kalian  mendapatkan rahmat. (QS al-Hujurat [49]: 10).



Ayat ini merupakan kelanjutan sekaligus penegasan perintah dalam ayat sebelumnya untuk meng-ishlâh-kan kaum Mukmin yang bersengketa.[1] Itu adalah solusi jika terjadi persengketaan. Namun, Islam juga memberikan langkah-langkah untuk mencegah timbulnya persengketaan. Misal, dalam dua ayat berikutnya, Allah Swt. melarang beberapa sikap yang dapat memicu pertikaian, seperti saling mengolok-olok dan mencela orang lain, panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk (QS al-Hujurat [49]: 11); banyak berprasangka, mencari-cari kesalahan orang lain, dan menggunjing saudaranya (QS al-Hujurat [49]: 12).

Tafsir Ayat

Allah Swt. berfirman: Innamâ al-Mu‘minûn ikhwah. (Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara). Siapapun, asalkan Mukmin, adalah bersaudara. Sebab, dasar ukhuwah (persaudaraan) adalah kesamaan akidah.
Ayat ini menghendaki ukhuwah kaum Mukmin harus benar-benar kuat, lebih kuat daripada persaudaraan karena nasab. Hal itu tampak dari: Pertama, digunakannya kata ikhwah—dan kata ikhwan—yang merupakan jamak dari kataakh[un] (saudara)Kata ikhwah dan ikhwan dalam pemakaiannya bisa saling menggantikan. Namun, umumnya kata ikhwah dipakai untuk menunjuk saudara senasab, sedangkan ikhwan untuk menunjuk kawan atau sahabat.[2] Dengan memakai kata ikhwah, ayat ini hendak menyatakan bahwa ukhuwah kaum Muslim itu lebih daripada persahabatan atau perkawanan biasa.
Kedua, ayat ini diawali dengan kata innamâ. Meski secara bahasa,  katainnamâ tidak selalu bermakna hasyr (pembatasan),[3] kata innamâ dalam ayat ini memberi makna hasyr. Artinya, tidak ada persaudaraan kecuali antar sesama Mukmin, dan tidak ada persaudaraan di antara Mukmin dan kafir.[4] Ini mengisyaratkan bahwa ukhuwah Islam lebih kuat daripada persaudaraan nasab.  Persaudaraan nasab bisa terputus karena perbedaan agama. Sebaliknya, ukhuwah Islam tidak terputus karena perbedaan nasab.[5] Bahkan, persaudaraan nasab dianggap tidak ada jika kosong dari persaudaraan (akidah) Islam.[6]
Hal ini tampak, misalnya, dalam hal waris. Tidak ada hak waris antara Mukmin dan kafir dan sebaliknya. Jika seorang Muslim meninggal dan ia hanya memiliki saudara yang kafir, saudaranya yang kafir itu tidak boleh mewarisi hartanya, namun harta itu menjadi milik kaum Muslim. Sebaliknya, jika saudaranya yang kafir itu meninggal, ia tidak boleh mewarisi harta saudaranya itu.[7] Dalam hal kekuasaan, umat Islam tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai wali (pemimpin), sekalipun ia adalah bapak dan saudara mereka (QS at-Taubah [9]: 23).
Kemudian Allah Swt. berfirman: fa ashlihû bayna akhawaykum (Karena itu,  damaikanlah kedua saudara kalian). Karena bersaudara, normal dan alaminya kehidupan mereka diliputi kecintaan, perdamaian, dan persatuan.  Jika terjadi sengketa dan peperangan di antara mereka, itu adalah penyimpangan, yang harus dikembalikan lagi ke keadaan normal dengan meng-ishlâh-kan mereka yang bersengketa, yakni mengajak mereka untuk mencari solusinya pada hukum Allah dan Rasul-Nya.[8]
Kata akhawaykum (kedua saudara kalian) menunjukkan jumlah paling sedikit terjadinya persengketaan.  Jika dua orang saja yang bersengketa sudah wajib didamaikan, apalagi jika lebih dari dua orang.[9] Digunakannya kata akhaway (dua orang saudara) memberikan makna, bahwa sengketa atau pertikaian di antara mereka tidak mengeluarkan mereka dari tubuh kaum Muslim. Mereka tetap disebut saudara. Ayat sebelumnya pun menyebut dua kelompok yang saling berperang sebagai Mukmin. Adapun di-mudhâf-kannya kata  akhaway dengan kum (kalian, pihak yang diperintah) lebih menegaskan kewajiban ishlâh (mendamaikan) itu sekaligus menunjukkan takhshîsh (pengkhususan) atasnya.[10] Artinya, segala sengketa di antara sesama Mukmin adalah persoalan internal umat Islam, dan harus mereka selesaikan sendiri.
Perintah dalam ayat ini merupakan penyempurna perintah ayat sebelumnya. Ayat sebelumnya mengatakan: wa in thâ’ifatâni min al-Mu‘minîna [i]qtatalû (jika ada dua golongan dari kaum Mukmin berperang). Kata thâ’ifatâni (dua golongan) dapat membuka celah kesalahan persepsi, seolah ishlâh hanya diperintahkan jika dua kelompok berperang, sedangkan jika dua orang bertikai, apalagi tidak sampai perang ([i]qtatalû) seperti hanya saling mencaci dan memaki, dan tidak menimbulkan kerusakan umum, tidak harus di-ishlâh.  Karena itu, firman Allah Swt. bayna akhawaykum itu menutup celah salah persepsi itu. Jadi, meski yang bersengketa hanya dua orang Muslim dan masih dalam taraf yang paling ringan,ishlâh harus segera dilaksanakan.[11]
Selanjutnya Allah Swt. berfirman: wa [i]ttaqû Allâh la‘allakum turhamûn  (dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat). Takwa harus dijadikan panduan dalam melakukan ishlâh dan semua perkara. Dalam melakukanishlâh itu, kaum Mukmin harus terikat dengan kebenaran dan keadilan; tidak berbuat zalim dan tidak condong pada salah satu pihak. Sebab, mereka semua adalah saudara yang disejajarkan oleh Islam.[12] Artinya, sengketa itu harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum-hukum Allah, yakni ber-tahkîm pada syariat. Dengan begitu, mereka akan mendapat rahmat Allah Swt.

Membangun Ukhuwah Islamiyah, Menolak 'Ashabiyyah

Jelas sekali ayat ini mewajibkan umat Islam agar bersatu dengan akidah Islam sebagai landasan persatuan mereka. Islam menolak setiap paham selain akidah Islam sebagai dasar persatuan. Nasionalisme, misalnya, menurut Islam, termasuk'ashâbiyyah (fanatisme golongan) yang terlarang. Rasul saw. bersabda:

«لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ»
Tidak termasuk golongan kami orang yang menyerukan 'ashabiyyah, yang berperang karena 'ashabiyyah, dan yang mati membela 'ashabiyyah (HR Abu Dawud).

Seseorang pernah bertanya kepada Rasul saw., “Apakah seseorang mencintai kaumnya termasuk 'ashabiyyah?” Beliau menjawab:
«لاَ، وَلَكِنْ مِنْ الْعَصَبِيَّةِ أَنْ يُعِينَ الرَّجُلُ قَوْمَهُ عَلى الظُّلْمِ»
Tidak. Akan tetapi, termasuk 'ashabiyyah jika seseorang menolong kaumnya atas dasar kezaliman. (HR Ibnu Majah).

Nasionalisme adalah paham yang menjadikan kesamaan bangsa sebagai dasar persatuan. Paham ini termasuk bagian dari seruan-seruan jahiliah (da‘wâ al-jâhiliyyah). Nasionalisme menjadikan loyalitas dan pembelaan terhadap bangsa mengalahkan loyalitas dan pembelaan terhadap Islam. Halal-haram pun akan dikalahkan ketika bertabrakan dengan ‘kepentingan nasional’. Akibatnya, kepentingan bangsa, meski menyalahi syariat, akan dibela. Jelas paham ini termasuk 'ashâbiyyah yang diharamkan Islam.

Perwujudan Ukhuwah Islamiyah

Ukhuwah Islamiyah harus diwujudkan secara nyata. Syariat telah menjelaskan banyak sekali sikap dan perilaku sebagai perwujudannya. Misal, sikap saling mencintai sesama Muslim.  Rasul saw. bersabda:

«لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا ...»
Kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman dan belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai … (HR Muslim).

Kaum Muslim juga harus saling bersikap dzillah; meliputi kasih-sayang, welas asih, dan lemah lembut (QS al-Maidah [5]: 54); bersikap rahmah terhadap umat Islam (QS al-Fath [48]: 29); dan  rendah hati kepada kaum Mukmin (QS al-Hijr [15]: 88).
Mereka juga diperintahkan untuk tolong-menolong; membantu kebutuhan dan menghilangkan kesusahan saudaranya; melindungi kehormatan, harta, dan darahnya; menjaga rahasianya; menerima permintaan maafnya; dan saling memberikan nasihat. Masih sangat banyak manfestasi ukhuwah lainnya.
Harus dicatat, wujud ukhuwah islamiyah tidak hanya bersifat individual, namun juga harus diwujudkan dalam tatanan kehidupan yang dapat menjaga keberlangsungannya. Di sinilah Islam telah mewajibkan umatnya agar hanya memiliki satu negara dan satu kepemimpinan yang dipimpin oleh seorang khalifah. Rasulullah saw. bersabda:

«إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا اْلآخَرَ مِنْهُمَا»
Jika dibaiat dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.(HR Muslim).

Islam juga melarang setiap usaha memisahkan diri dari Khilafah.  Allah Swt. memerintahkan Khalifah untuk memerangi kaum bughat[13] (pemberontak) hingga mereka mau kembali ke pangkuan Khilafah (QS al-Hujurat [49]: 9). Nabi saw. pernah bersabda:

«مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ»
Siapa saja yang datang kepada kalian—sedangkan urusan kalian berada di tangan seseorang (Khalifah)—lalu dia hendak memecah-belah ikatan kesatuan dan mencerai-beraikan jamaah kalian, maka bunuhlah dia. (HR Muslim dari Arfajah).

Islam menetapkan, kesatuan umat dan negara merupakan salah satu qâdhiyyah mashiriyyah (perkara utama). Sebab, asy-Syâri‘ telah menjadikan hidup dan mati untuk menyelesaikannya.[14] Dengan kesatuan itu, kaum Mukmin menjadi kuat, sebagaimana sabda Rasul saw.:

«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»
Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan; sebagian menguatkan sebagian lainnya. (HR. Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan Ahmad).

Sayang, saat kaum Muslim terbagi dalam banyak negara seperti sekarang, mereka menjadi umat yang lemah, terpecah-belah, dan mudah diadu-domba. Akhirnya, mereka mudah dikuasai musuh-musuh mereka.
Ukhuwah umat Islam yang centang-perenang saat ini harus segera diakhiri. Caranya, Daulah Khilafah Islamiyah harus segera ditegakkan, niscaya ukhuwah islamiyah pun akan nyata kembali.


Islam berasal dari kata salima yuslimu, yang berarti tunduk atau patuh. Menurut bahasa Arab, pecahan kata Islam mengandung pengertian “islamul wajh” (ikhlas menyerahkan diri kepada Allah QS an-Nisa’ [4]: 125), aslama (tunduk secara total kepada Allah QS Ali Imran [3]: 83), salaamah atau saliim (suci dan bersih QS asy-Syu’ara’ [26]: 89), salaam (selamat sejahtera QS al-An’am [6]: 54), dan silm (tenang dan damai QS Muhammad [47]: 35).
Dari berbagai makna Islam yang salah satu maknanya adalah keselamatan, maka dapat disimpulkan bahwa agama Islam adalah agama yang mengajak penganutnya kepada kedamaian, persaudaraan, kasih sayang, persatuan, toleransi, dan saling menghargai satu sama lain. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah Swt, “Dan tiadalah Kami mengutus mu (Wahai Muhammad) melainkan sebagai rahmatan lil-alamin, pengasih bagi alam semesta,” (Q.S. Al-Anbiya’ [21]: 107)
Karena itu, Islam sangat mengecam sikap permusuhan, otoriter, congkak, perpecahan, mau menang sendiri, dan melecehkan pihak lain. Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik,” (QS al-Hujurat [49]: 11).
Jangankan menyakiti fisik, berkata jelek terhadap saudara seiman, seperti membicarakan kejelekan orang atau ghibah, disamakan dengan makan daging saudara sendiri. “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka, karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya,” (QS al-Hujurat [49]: 12).
Selain itu, Islam mengajak umatnya untuk bersatu (QS Ali Imran [3]: 103) dan melarang bercerai-berai (QS Ali Imran [3]: 105) karena sesungguhnya kaum beriman adalah bersaudara. “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat, (QS al-Hujurat [49]: 10).
Hubungan Antar Muslim
Hubungan Muslim dengan Muslim lainnya digambarkan Rasulullah Saw bak satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit maka anggota tubuh yang lain pun ikut sakit. Dalam hadits Qudsi dikatakan bahwa tidak beriman seseorang sebelum ia menginginkan agar yang baik terjadi pada saudaranya sebagaimana ia menghendaki demikian untuk dirinya. “Cinta-Ku akan Kuberikan kepada orang-orang yang saling mengunjungi karena-Ku. CintaKu akan Ku-berikan kepada orang-orang yang saling mencintai karenaKu. Cinta-Ku akan Ku-berikan kepada orang-orang yang saling berkorban untuk yang lainnya karena-Ku. Dan cinta-Ku akan Ku-berikan kepada orang-orang yang saling tolong menolong karena-Ku.”
Seorang Muslim dilarang menyakiti Muslim lainnya. Dilarang memukulnya. Dilarang membunuhnya. Dilarang mengganggunya. Dilarang memfitnahnya. Dilarang menuduhnya. Dilarang membencinya. Dilarang memeranginya. Dilarang berkata jelek terhadapnya. Dilarang berbuat jahat. Dilarang berkata bohong. Dilarang mencari kesalahan orang lain, dan dilarang mencercanya.
Maka siapa pun yang melakukan demikian, sebagaimana sabda Rasul saw, mendapat kutukan Allah Swt. “Kehormatan Muslim itu satu. Seseorang harus membela kehormatan saudaranya. Maka barang siapa yang mencemarkan kehormatan seorang Muslim Allah mengutuknya. Demikian pula para malaikat dan semua manusia. Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amalnya di hari kiamat.”
Karena itu seorang Muslim harus ber-husnuz-zhan, berprasangka baik terhadap sesama Muslim lainnya. Ia sekali-kali tidak boleh berprasangka buruk atau suuz zhan, karena prasangka buruk dapat merusak hubungan baik dan menimbulkan bencana. Bukan hanya prasangka buruk, bahkan seorang Muslim tidak boleh menilai orang lain atas dasar prasangka dan dugaan semata. la harus mencari tahu keadaan yang sebenarnya. Dan tidak boleh mengikuti prasangkanya atau kata orang lain sebelum tahu persis persoalannya.
Hal ini ditegaskan Allah dalam firman-Nya yang menyamakan perbuatan ghibah dengan memakan daging saudara sendiri (QS al-Hujurat [49]: 12). Dalam ayat lain Allah Swt menyatakan agar kaum mukmin menjauhi prasangka karena prasangka tidak berguna mencapai kebenaran. “Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (Q.S. Yunus [10]: 36).
Perbedaan Pendapat (khilafiah)
Dalam tradisi ulama Islam, perbedaan pendapat bukanlah hal yang baru, apalagi dapat dianggap tabu. Tidak terhitung jumlahnya kitab-kitab yang ditulis ulama Islam yang disusun khusus untuk merangkum, mengkaji, membandingkan, kemudian mendiskusikan berbagai pandangan yang berbeda-beda dengan argumentasinya masing-masing.
Yang menarik, dalam mengemukakan berbagai pendapatnya, ulama-ulama Islam, terutama yang diakui secara luas keilmuannya, mampu menunjukkan kedewasaan sikap, toleransi, dan objektivitas yang tinggi. Mereka tetap mendudukkan pendapat mereka di bawah Al Qur’an dan Hadits, tidak memaksakan pendapat, dan selalu siap menerima kebenaran dari siapa pun datangnya. Dapat dikatakan, mereka telah menganut prinsip relativitas pengetahuan manusia. Sebab, kebenaran mutlak hanya milik Allah subhanahu wata’ala. Mereka tidak pernah memposisikan pendapat mereka sebagai yang paling absah sehingga wajib untuk diikuti.
Dalam kerangka yang sama, Imam Ahmad bin Hambal pernah berfatwa agar imam hendaknya membaca basmalah dengan suara dikeraskan bila memimpin shalat di Madinah. Fatwa ini bertentangan dengan mazhab Ahmad bin Hambal sendiri yang menyatakan bahwa yang dianjurkan bagi orang yang shalat adalah mengecilkan bacaan basmalahnya. Tapi fatwa tersebut dikeluarkan Ahmad demi menghormati paham ulama-ulama di Madinah, waktu itu, yang memandang sebaliknya. Sebab, menurut ulama-ulama Medinah itu, orang yang shalat, lebih utama bila ia mengeraskan bacaan basmalahnya (Ibn Taimiyah, Majmu’ ar Rasa’il al Muniriyah, Juz I (Beirut: Dar Ihya’ al Turats al ‘Arabi, 1343 H.), h. 124).
Berikut adalah sikap islami dalam menyikapi perbedaan pendapat yang dikemukakan oleh Muhammad bin Husain al Jizani, dalam disertasi doktornya untuk kajian Ushul Fiqh di Universitas Islam Madinah. Pertama, Tidak menganggap fasiq, mubtadi’ dan kafir pihak yang berselisih paham. Kedua, Melakukan dialog yang sehat dengan mengutamakan dalil dan argumentasi. Ketiga, Tidak memaksakan kehendak atau paham kepada pihak lain. Dan keempat, Tidak mengklaim kebenaran mutlak berada pada pihaknya. Meskipun demikian, patut ditambahkan pula bahwa kendati saling menghormati perbedaan pendapat, ulama-ulama itu tetap sepakat tentang kewajiban untuk selalu merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits.
Keempat sikap di atas mesti dijadikan pijakan oleh umat Islam dalam menyikapi perbedaan pandangan—selama masih berada dalam koridor al-Quran dan Hadits—agar umat Islam tidak terpecah belah dan saling menyalahkan satu sama lain. Sepanjang perbedaan itu menyangkut masalah furu’iyah (cabang: fikih), bukan akidah, seperti membaca qunut, tidak usah dipermasalahkan. Lebih baik energi difokuskan pada pemberdayaan agar umat Islam tidak menjadi umat yang terbelakang. 
Wallâh a‘lam bi ash-shawâb

Jumat, 25 Januari 2013

Hukum Shalat Jumat bagi Wanita


Hukum Shalat Jumat bagi Wanita


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Terkait hukum Jumatan bagi wanita, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan:

Pertama :  ulama sepakat bahwa wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, meskipun dia tidak sedang safar, dan tidak ada udzur apapun.
Ibnul Mundzir dalam kitab kumpulan kesepakatan ulama karyanya, beliau menyebutkan:

                            وأجمعوا على أن لا جمعة على النساء


 "Mereka (para ulama) sepakat bahwa Jumatan tidak wajib untuk wanita" (Al-Ijma; no. 52)

 Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadis dari Thariq bin Ziyad radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamersabda :

 الجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَربَعَة : عَبدٌمَملُوكٌ ، أَو امرَأَةٌ ، أَو صَبِيٌّ ، أَو مَرِيضٌ

 "Jumatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, untuk dilakukan secara berjamaah, kecuali 4 orang: Budakwanitaanak (belum baligh), dan orang sakit.” (HR. Abu Daud 1067 dan dishahihkan oleh Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih, 1:190 dan Ibnu Rajab dalam Fathul Bari, 5:327)



Di antara hikmah, mengapa wanita tidak wajib jumatan adalah agar wanita tidak turut berada di tempat berkumpulnya banyak laki-laki. Sehingga menjadi sebab munculnya tindakan yang tidak diharapkan. Semacam, ikhtilat campur baur antara lelaki dengan wanita. (Badai’ As-Shanai’, 1:258)

Kedua, wanita boleh menghadiri jumatan
Jika ada wanita yang menjaga adab islami, dia dibolehkan menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jumat dengan adab-adab islami pula. Cara yang dia lakukan sama persis dengan jumatan yang dilakukan jamaah laki-laki. Artinya, dia wajib mendengarkan khutbah dengan seksama, tidak boleh ngobrol dengan temannya, dan dia hanya shalat 2 rakaat bersama imam, sebagaimana aturan jumatan yang kita kenal.
Ibnul Mundzir dalam kitab Al-Ijma’ mengatakan:
               وأجمعوا على أنَّهن إن حضرن الإمام فصلَّينَ معه أن ذلك يجزئ عنهن 

 “Mereka (para ulama) sepakat bahwa jika ada wanita yang menghadiri Jumatan bersama imam, kemdian dia shalat bersama imam, maka itu sudah sah baginya.” (Al-Ijma’, no. 53).
Maksud Ibnu Mundzir, dia tidak wajib melaksanakan shalat zuhur karena telah melaksanakan Jumatan.
Hal senada juga dikatakan Ibnu Qudamah, setelah beliau memaparkan, Jumatan tidak wajib bagi wanita, beliau menegaskan:
 ولكنها تصح منها – أي الجمعة – ؛ لصحة الجماعة منها ، فإن النساء كن يصلين مع النبي صلى الله عليه وسلم في الجماعة
“Hanya saja jumatan itu sah dikerjakan wanita (bersama imam). Karena mereka shalat jamaahnya sah (maksudnya: wanita boleh shalat jamaah, pen.). Dulu para wanita shalat berjamaah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Mughni, 2:243)
Ketiga, shalat Jumat sendirian di rumah, tidak sah
Para ulama sepakat bahwa jumatan hanya boleh dikerjakan secara berjamaah. Tanpa jamaah, jumatannya tidak sah. Baik yang melakukan ini laki-laki maupun wanita. Dalilnya adalah hadis yang telah disebutkan di atas: 

 الجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ

“Jumatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, untuk dilakukan secara berjamaah..”
Artinya, tanpa berjamaah, tidak mungkin bisa jumatan. Hanya saja ulama berbeda pendapat, berapakah jumlah minimal jamaah, sehingga boleh melaksanakan jumatan. Ada yang mengatakan minimal 3 orang, ada yang mengatakan 40 orang, dan ada yang memberi batasan satu kampung.
Lebih dari itu, wanita juga tidak boleh dilakukan antar-jamaah wanita. Karena pelaksanaan jumatan bagi wanita hanya mengikuti jumatan yang diadakan kaum muslimin laki-laki di masyarakat tersebut. Mereka berkumpul di satu tempat, untuk melaksanakan shalat, mendengarkan khutbah, dan melakukan banyak syiar islam di sana. Dan itu semua tidak mungkin dilakukan oleh wanita.
Oleh karena itu, jika wanita tidak jumatan di masjid maka dia shalat zuhur di rumah.
Lajnah Daimah memfatwakan: 

إذا صلت المرأة الجمعة مع إمام الجمعة كَفَتهَا عن الظهر ، فلا يجوز لها أن تصليَ ظهر ذلك اليوم ، أما إن صلت وحدها فليس لها أن تصلي إلا ظهرا ، وليس لها أن تصلي جمعة

"Jika wanita shalat Jumat bersama imam masjid, maka itu sudah cukup baginya sehingga tidak perlu shalat zuhur, sehingga tidak boleh melaksanakan shalat zuhur di hari itu (setelah jumatan). Namun jika dia shalat sendirian maka tidak ada kewajiban shalat baginya, kecuali shalat zuhur, dan dia tidak boleh shalat Jumat (2 rakaat, pen.). (Majmu’ Fatawa, 7:337)
Keempat, yang lebih afdhal, wanita shalat zuhur di rumah dan tidak ikut jumatan
Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
 لا تمنعوا نساءكم المساجد ، وبيوتهن خير لهن
Janganlah kalian menghalangi istri kalian untuk ke masjid. Dan rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Daud 567 dan dishahihkan Al-Albani)
Allahu a’lam

Kamis, 24 Januari 2013

Event Organizer

           Dalam sebuah acara, peran Event Organizer (EO) sangat penting dalam mengatur kelancaran jalannya acara, mulai dari pra-acara hingga pasca acara. Apalagi sebuah konser musik yang mengundang ribuan penonton dari berbagai kalangan usia dan dan golongan. Oleh karena itu, dibutuhkan promotor yang berperan sebagai EO untuk sebuah konser musik. Untuk menambah pengetahuan mengenai bagaimana menjadi seorang EO yang sukses,Adrie Subono, pendiri Java Musikindo, berbagi pengalaman dalam berkarier di bidang tersebut mulai dari awal mula memutuskan untuk memilih konser musik sebagai bidangnya, hingga berbagai cara yang tidak mudah yang telah ia lakukan hingga menjadi sukses seperti sekarang.

            Sebelum seminar, ditampilkan terlebih dahulu band Fruit n Salad yang mengisi waktu sementara peserta menikmati coffee break. Kemudian Roni Urban (i-Radio Bandung) sebagai moderator, memulai seminar ini dengan pertanyaan pertama, bagaimana cara memulai untuk menjadi Event Organizer yang sukses? Adrie menjawab bahwa beranilah untuk mengambil resiko. Untuk mengadakan sebuah acara tidak diperlukan banyak orang, untuk menghindari terjadinya miskomunikasi, namun semua orang yang bertanggungjawab mengatur acara haruslah orang yang benar-benar mampu menjalankan perannya masing-masing. Java Musikindo sendiri hanya memiliki 8 orang (5 orang wanita dan 3 orang pria) untuk memegang tanggungjawab dalam 12 konser dengan kurang lebih 60.000 penonton yang diadakan Java Musikindo dalam tahun 2008 ini.

            Kemudian, kita harus jeli dalam memilih acara atau artis yang akan kita jual ke publik. Dalam hal ini, Adrie lebih banyak memberikan contoh acara berupa konser musik. Carilah artis baru yang sedang membesarkan namanya atau artis legendaris yang memiliki hits baru. Lalu, tentukan sasaran pasar. Efisiensikan semua yang kita miliki dengan menentukan prioritas semua yang dibutuhkan.

            EO adalah sebuah bisnis yang tidak akan ada habisnya, apalagi dalam bidang konser musik, karena semua artis membutuhkan promotor (dalam hal ini promotor adalah EO) untuk memasarkan namanya. Adrie memiliki tips, agar artis yang didatangkan puas dengan kinerja dan selalu mengingat nama promotornya. Turutilah permintaan artis sebisa mungkin, mulai dari konsumsi hingga peralatan panggungnya, kemudian buatlah nama EO yang mudah diingat dan memiliki ciri khas, sehingga orang dapat langsung mengenal kita ketika artis menyebutkan nama kita dalam konsernya.

           Selain kerjasama yang baik antara EO dan artis, kerjasama yang baik dengan sponsor pun sangat penting. Untuk mengadakan sebuah konser musik yang besar dan mendatangkan artis yang terkenal di internasional, pasti membutuhkan dana yang sangat besar. Oleh karena itu, sponsor yang diajukan haruslah sesuai dengan artis yang didatangkan dan masih berhubungan dengan tema konser. Adrie berbagi pengalamannya ketika ia pernah ditolak sponsor. Adrie juga bercerita bagaimana sulitnya memenuhi permintaan artis, menyiasati kerugian yang diderita karena artis membatalkan konser, serta bagaimana cara menghadapi persaingan pasar dengan promotor lainnya di Indonesia.

            Diakhir seminar, Adrie membagikan 3 tiket gratis dari Java Musikindo untuk menonton band Bullet for My Valentine yang akan konser di Jakarta pada tanggal 4 Februari 2008. Adrie menyampaikan seminar dengan atraktif dan komunikatif, sehingga peserta terhibur dan tidak bosan mengikuti seminar. Seminar ditutup dengan coffee break dan penampilan oleh band Baby Eats Crackers. Seminar ini diadakan oleh Liga Film Mahasiswa (LFM) ITB, bekerjasama dengan Kampus (Pikiran Rakyat), Hard Rock FM dan i-Radio Bandung. Diakhir acara, peserta mendapatkan buku WOW yang berisi pengalaman-pengalaman menarik dan cerita Adrie Subono selama menjalankan bisnis EO bersama Java Musikindo.

Hukum Kehidupan

Berapa orang dari kita yang pernah memikirkan sungguh-sungguh arti kehidupan ini? Meskipun kita menjalani hidup kita masing-masing, banyak dari kita yang mempertanyakan apakah arti kehidupan ini. Kita perlu menyisihkan waktu untuk memikirkan hal ini dengan serius. Kecuali kita benar-benar memahami kehidupan kita saat ini dan bagaimana kita menjalaninya, kita tidak bisa merubahnya sesuai dengan keinginan kita. Terdapat pandangan-pandangan kehidupan yang berbeda dimana orang-orang akan melihat kehidupan berdasarkan pendidikan, pemahaman, dan pengalaman pribadi mereka. Terkadang kita selalu saja membicarakan kekurangan oranglain tanpa kita berfikir tuk membicarakan kekukaran kita sendiri. Hidup ini pilihan. Apapun yg membuatmu sedih, tinggalkanlah...tanpa rasa takut akan hilangnya kebahagiaan di masa depan. Jangan terlalu bergantung pada orang lain. faktanya kamu lebih kuat dari apa yg kamu pikirkan, hanya kamu tidak mempercayainya. Berhenti menyesali apa yg telah terjadi. Kegagalan hanya sebuah pelajaran yg menghiasi perjalananmu menuju keberhasilan Harapan kosong jauh lebih menyakitkan daripada sebuah penolakan. Jangan bangga dengan apa yang kamu punya, tanpa kamu sadari Tuhan bisa mengambil itu semua dengan sekejap mata. Jangan mengkritik karya Orang sehingga membuat dirimu sendiri lupa berkarya!Jangan mau menjadi katak yg hanya dalam tempurung, takut dan tdk mau menunjukan dirinyaUbahlah hidupmu, dari segala sesuatu yang buruk menjadi baik dan bermanfaat,Jangan jadikan kekurangan sebagai beban, itu hanya akan membuatmu sulit untuk berlari mengejar impianmu. Hidup hanya ada 2 sisi berbeda. Penderitaan dan Kebahagiaan, namun dari situlah kita menjadi kuat dan tegar. Bersyukur atas keberhasilan itu sudah biasa, namun bersyukur atas kegagalan itu baru luar biasa

Follow twitter untuk mendapatkan info terkini kehidupan Klik Twitter


Berikut saya berusaha menjabarkan 10 hukum kehidupan sebagai dasar pemikiran positif.


1. Harus Mengatur dan Mengarahkan Hidupnya

Hukum fundamental ini mengatakan bahwa manusia harus menguasai kehidupannya. Ia harus mampu membentuk kehidupannya sesuai dengan keahlian dan minatnya. Namun, hal ini mungkin terjadi jika ia memeiliki kehidupan yang teratur. Ia harus memastikan bahwa seluruh kegiatannya memiliki waktu sehingga ia memiliki kehidupan yang seimbang. Kehidupan demikian akan membantu menghindari waktu terbuang sia-sia dan memungkinkan manusia untuk memberikan hasil yang maksimal dan di waktu yang bersamaan menyediakan relaksasi dan suka cita bagi dirinya sendiri. Saat ini, banyak hal yang berubah dengan cepat. Dunia telah menjadi pemukiman global. Perubahan teknologi berlangsung setiap harinya. Oleh sebab itu sangatlah penting bagi manusia untuk tetap mengikuti perubahan jaman. Hal ini mungkin terjadi jika anda memiliki rasa ingin tahu untuk terus mempelajari hal-hal baru. Anda tidak boleh menunda proses pembelajaran. Jika anda menunda proses tersebut, anda akan mendapatkan diri anda terjebak dalam bidang anda. Dalam dunia yang kompetitif, banyak orang yang akan mendahului anda. Hal ini akan meruntuhkan semangat anda dan membuat anda merasa frustasi.

2. Manusia Harus Mendengarkan Suara Hatinya

Untuk mencapai kehidupan yang terorganisir, manusia harus mematuhi suara hatinya. Bahkan, poin ini adalah hukum terpenting dari hukum-hukum yang sudah ada. Jika manusia tidak mampu mendengarkan suara hatinya, ia tidak akan mampu mengendalikan dan mengarahkan hidupnya. Perlu dicatat juga bahwa kita tidak pernah bisa memutuskan apa yang harus dilakukan orang lain. Namun kita bisa mendengar suara hati kita yang akan memberi tahu kita apa yang harus kita lakukan. Sekali lagi, orang tua memiliki peran besar untuk mendorong anak-anak mereka; semakin mereka dewasa mereka harus mengarahkan kehidupan mereka. Untuk hal ini, orang tua harus memberikan pengarahan sehingga mereka bisa mengetahui bagaimana intuisi mereka bisa menuntun kehidupan mereka. Jika seseorang telah mengembangkan kebiasaan bermeditasi, akan terasa lebih mudah untuk mendengarkan suara hati. Meditasi juga akan membawanya menuju kebangkitan spiritual

3. Energi Harus Disalurkan

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menemukan orang tua yang mencegah anak-anak mereka melakukan hal yang mereka minati. Jika si anak menentang keinginan orang tua nya , orang tua akan menegurnya dan meminta agar hal tersebut tidak mereka lakukan lagi. Hal ini mungkin akan berhasil untuk sementara waktu namun jika sering dilakukan, hal ini akan berdampak buruk bagi pertumbuhan anak. Jika si anak berada pada rentang usia 14-20 tahun, ia akan memberontak dan melawan ayahnya secara terbuka. Sebagai contoh, ketika air mendidih, uap dengan dorongan tenaga kuat akan dihasilkan. Nah, jika tidak ada pelepasan dan air terus mendidih, akan terjadi ledakan. Intinya adalah jika seseorang memiliki dorongan untuk melakukan sesuatu, tidak disarankan untuk menekan dorongan tersebut. Menekan “dorongan tersebut” akan berakibat pada kemunduran kehidupan orang yang bersangkutan. Hal itu akan merampas kepribadian unik dari orang tersebut.

4. Manusia Harus Memperoleh Rasa Superioritas (Setidaknya) Dalam 1 Hal

Jadilah ahli dalam beberapa bidang. Manusia harus memilh pekerjaan sesuai dengan keahliannya, meskipun seringkali kebebasan untuk memilih pekerjaan tidaklah mungkin. Intinya adalah pekerjaan apapun yang ia lakukan, ia harus menjadi ahli dalam pekerjaannya, dan dari situlah ia akan mendapatkan rasa hormat dari kelompoknya. Keahlian ini harus terus ia miliki sepanjang hidupnya. Sebagai contoh, mari kita lihat dari bidang akademis. Seorang professor mengajar sebuah mata pelajaran dalam kelas-kelas tingkat lanjut di sebuah universitas. Ia tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang cukup terhadap mata pelajaran yang ia ajarkan, ia juga harus mengajar dengan cara yang bisa dipahami murid-muridnya. Jika para murid menganggap ia bisa mengajar dengan baik, mereka akan bersemangat untuk hadir dalam mata kuliahnya dan memberikan rasa hormat baginya. Sang professor akan merasa sangat senang jika ia mengetahui bahwa mata pelajaran yang ia ajarkan dapat diterima dengan baik dan dihargai.

5. Manusia Harus Memiliki Kepuasan atas Kebutuhan Sosialnya

Manusia harus memiliki kehidupan sosial karena ia tidak dapat hidup seorang diri. Kecuali bagi mereka yang menjauhkan diri dari kehidupan materi dan mencari pencerahan jiwa; manusia membutuhkan interaksi sosial. Pada jaman dahulu, dalam sistem keluarga, kebutuhan sosial dapat terpenuhi dengan interaksi antar anggota keluarga. Namun dengan meningkatnya jumlah keluarga inti, manusia nyaris putus hubungan dengan interaksi sosial. Di kota-kota besar di tengah padatnya penduduk, seseorang bisa merasa terisolasi. Ia hidup di tengah-tengah orang asing. Ia harus memenuhi kebutuhan sosialnya dan menemukan cara untuk bercengkrama dengan lingkungan sekitarnya. Ia bisa bergabung dengan klub sosial atau asosiasi dimana ia bisa menghabiskan waktu dan berinteraksi dengan sesama anggota yang memiliki kesamaan minat. Para orang tua sebaiknya tidak terlalu mengekang kehidupan sosial anak-anak mereka. Jika mereka melarang anak-anak untuk bergaul dengan kawan-kawannya, orang tua seharusnya sadar bahwa hal itu akan menghambat pertumbuhan mereka.

6. Manusia Harus Menghormati Sesamanya

Pada pandangan pertama, poin ini nampaknya berhubungan dengan aspek moral kehidupan. Tidak diragukan lagi, pertanyaan terhadap integritas moral cukup penting namun poin ini memiliki arti yang lebih mendalam. Seringkali, seseorang merasa dipermalukan oleh atasannya dan di hadapan rekan-rekan kerjanya. Jika dia terus dipermalukan di kantor atau di antara teman-temannya; ia akan kehilangan harga diri. Orang yang mengalami ini tidak saja akan merasa tidak berdaya dan terganggu, ia akan cenderung tidak menghargai atasannya dan bahkan menggunakan bahasa yang kasar. Dalam situasi semacam ini, sangat disarankan untuk mengundurkan diri dari tempat kerja maupun lingkungan meskipun dalam situasi tertentu hal ini tidak memungkinkan. Sebagai alternatif, ia seharusnya berterus terang kepada atasannya mengenai perasaan dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi pekerjaannya. Atasannya seharusnya cukup dewasa untuk memahami bahwa ia harus menghargai bawahannya. Dengan melakukan ini, hubungan antara atasan dan bawahan akan membaik dan akan tercipta keharmonisan diantara mereka berdua.

7. Hukum Karma

Poin ini khusus bagi mereka yang percaya akan adanya hukum karma. Berdasarkan hukum karma, setiap akibat pasti memiliki sebab. Semua terjadi karena ada yang memulainya terlebih dahulu. Beberapa orang hidup hingga usia 100 tahun bahkan lebih sementara yang lain meninggal pada usia muda. Beberapa orang meninggal dengan cara yang menyakitkan dengan terbaring di rumah sakit karena penyakit serius. Sebaliknya, ada orang-orang yang meninggal tanpa merasa sakit. Pertanyaan dasar yang muncul dalam benak seseorang adalah: mengapa terdapat begitu banyak perbedaan dalam kehidupan manusia? Jawabannya sangat sederhana: karena hukum karma. Orang memperoleh hasil dari pemikiran serta tindakan mereka di kehidupan terdahulu. Jika seseorang telah hidup dengan jujur, membantu orang-orang di sekelilingnya; cepat atau lambat ia akan memperoleh imbalannya. Orang-orang yang memiliki kehidupan yang baik dan nyaman kemungkinan telah melakukan banyak perbuatan baik semasa hidupnya dulu; dan sebaliknya. Jiwa bersifat abadi dan selalu ada. Jiwa tidak pernah bisa ditenggelamkan ke dalam air atau dibakar dengan api. Tujuan utama dari jiwa adalah untuk mencapai tahap kesadaran diri dan kesempurnaan. Jiwa harus melalui beberapa tahap kelahiran dan kematian hingga akhirnya jiwa tersebut bisa mencapai tujuan akhirnya. Namun, jiwa bisa mencapai tujuan akhirnya jika jiwa tersebut tidak lagi memiliki hasrat, semua urusan-urusan telah dituntaskan dan tidak ada lagi beban yang ditanggungnya.

8. Harapan dan Iman

Nasib bukanlah soal kesempatan; nasib adalah perihal pilihan. Nasib bukanlah sesuatu yang harus kita tunggu, namun sesuatu yang harus kita capai. Manusia adalah arsitek dari nasibnya sendiri. Nasib atau takdir merupakan hasil dari tindakan dan usaha kita. Jika kita mengetahui kejadian-kejadian yang akan kita alami di tahun mendatang, apa reaksi kita? Kebanyakan dari kita berpikir: kita sudah mengetahui nasib kita, jadi mengapa kita harus bekerja? Apapun yang kita lakukan hasilnya akan tetap sama. Jika anda terus bersikap demikian, anda tidak pernah maju. Tidak akan pernah ada produk baru maupun penemuan baru. Hanya stagnasi lah yang akan terjadi. Nasib membuat orang menjadi pasif dan menumpulkan pertumbuhannya. Kita tidak boleh bergantung pada nasib. Kita harus memahami pentingnya kejujuran dan kerja keras. Seperti kata pepatah: kerja adalah bagian dari doa. Kerja keras yang disertai kecerdasan dan ketulusan akan menghasilkan sukses di berbagai bidang.

9. Seni Memberi

Dimanapun kita tinggal, kita mendapati bahwa ada orang-orang di sekitar kita yang sangat miskin dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sebagian dari mereka bahkan tidak bisa makan 2x sehari. Mereka tinggal di rumah yang lapuk. Mereka tidak memiliki pakaian yang layak untuk dikenakan. Anak-anak mereka terlihat di lingkungan sekitar kita dan tidak meneruskan pendidikan mereka. Ketika anda telah berada pada titik dimana anda merasa nyaman, pikirkanlah orang-orang tersebut yang berjuang susah payah untuk mencari uang demi bertahan hidup. Dalam hal ini, kita harus menyediakan bantuan bagi mereka dalam bentuk materi maupun bentuk lain. Beasiswa dapat ditawarkan kepada pelajar yang berasal dari keluarga miskin. Bantuan juga bisa diberikan untuk perawatan dan biaya rumah sakit bagi pasien yang miskin. Sebagian dari mereka tidak memiliki tempat berteduh dan terpaksa tidur di tempat terbuka. Singkat kata, kita bisa menemukan berbagai macam cara untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Dan kita harus membantu mereka tanpa pamrih. Mereka yang berkecukupan harus menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka untuk kegiatan semacam ini.

10. Pengambilan Keputusan

Ada saat tertentu dalam kehidupan dimana rasanya sulit untuk mengambil keputusan yang tepat. Hal ini mungkin terjadi karena kita tidak memiliki semua informasi yang kita butuhkan untuk membuat keputusan yang tepat. Alasan lain ialah karena kita kurang berhati-hati dalam menghadapi situasi atau masalah tersebut. Faktor lain yang mungkin berujung pada kesalahan dalam pengambilan keputusan adalah kita merasa tidak sabaran sehingga kita membuat keputusan yang tergesa-gesa. Pada saat yang bersamaan, kita harus menganalisa dengan objektif penyebab kegagalan kita. Analisis objektif semacam ini akan membantu kita dalam usaha kita ke depan. Kita harus memastikan bahwa kesalahan yang kita lakukan tidak terulang kembali. Pengalaman masa lalu seharusnya menjadi bekal untuk kesuksesan kita di masa depan. Antusiasme dan minat yang lebih besar menjadikan kesalahan kita sebagai batu loncatan untuk kesuksesan di masa mendatang.